Menu

Fashion Trendy
  • Drop Down

    • Abstract
    • Model
    • Techo
    • Options
  • Photography Pictures Product

    Drop Menu

    • Crystal
    • Digital
    • Graphs
    • Settings
  • Menu

    Anne Metropolis

    • Home
    • Digital Art
      • Pics
        • SEO 1
        • SEO 2
      • CSS
        • CSS 1
        • CSS 2
        • CSS 3
        • CSS 4
        • CSS 5
      • Jquery
        • Jquery 1
        • Jquery 2
    • Fashion
      • Product 1
        • Sub Item
        • Sub Item
      • Product 2
        • Sub Item
        • Sub Item
    • Photography
    • Design
    Go
    Home » Kriminal » Retas PIN ATM, Tabungan Bos Dikuras

    Retas PIN ATM, Tabungan Bos Dikuras

    Retas PIN ATM, Tabungan Bos Dikuras - M Mirza, pegawai kontrak PT PUSRI, melakukan aksi pencurian kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik atasannya Taher dengan cara meretas Pin Atm. Tidak sampai disitu saja, tersangka juga menguras habis uang di ATM tersebut hingga Rp 68 juta lebih, untuk berjudi online.

    Akibat ulahnya tersebut, ia terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsekta Kalidoni, Selasa (02/02). Menurut Mirza, pencurian itu ia lakukan tanpa ada rencana. Awalnya ia yang masuk ke ruangan kerja bosnya tersebut, melihat laci meja terbuka.

    Di dalam laci kebetulan ada dua kartu ATM Mandiri dan Bukopin, serta buku tabungan. Entah setan apa yang mendampinginya, membuat Mirza nekat mencuri ATM tersebut, sebelum akhirnya menguras isinya dengan cara meretas PIN ATM.

    “Kejadian itu tanggal 2 November 2015, didalam buku tabungan Mandiri itu sudah ada pinnyo, sedangkan yang ATM Bukopin kuretas Pak. Duetnyo galo-galo Rp 68 juta sudah habis Pak,” ujarnya kepada polisi.

    Lanjut pria berdarah India ini, uang hasil kejahatan dihabiskan untuk judi online, dan foya-foya. Sebelum ditangkap, ia bersama keluarganya sudah ada itikad baik untuk berdamai dengan korban. “Tapi idak taunyo aku ditangkap Pak. Aku ngeraso nyesal sudah maling ATM bos aku dewek, duetnyo sudah kuhabiske,” terangnya.

    Kapolsekta Kalidoni AKP Rachmat Syawal Pakpahan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka setelah dipancing korban untuk mengakui perbuatannya. Dimana, aksi korban terekam CCTV saat mengambil uang di mesin ATM yang ada di kawasan PT Pusri.

    “Modus yang digunakan tersangka Mirza dengan mengambil kartu ATM milik korban yang merupakan pimpinannya sendiri. Dimana, ada buku tabungan dan kartu ATM korban yang ada pin, sehingga mengalami kerugian Rp 80 juta. Untuk barang bukti, kita mengamankan slip pengambilan uang dan kartu ATM Bukopin,” tegasnya.
    Kriminal

    facebook

    twitter

    google+

    fb share

    About play blogger

    Related Posts
    < Previous Post Next Post >
    Diberdayakan oleh Blogger.

    Terbaru

    BANYAK DIBACA

    MOST TOPIC

    News Sports Kesehatan Celebrity Daerah Kriminal Fenomenal Islami Style Ekonomi Kuliner Traveling Otomotif Blog Gadget Tips

    Copyright © 2015- Anne Metropolis All Rights Reserved | Created by